Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sumber :
  • Antara

Polda Jabar Ajukan Pemblokiran 72 Situs Judi Online ke Kominfo

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jabar mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 72 situs yang terindikasi judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Sejauh ini dari hasil pemantauan di ruang digital ataupun yang kita kenal dengan patroli siber, kita menemukan pada hari ini 25 Juni 2024 ada kurang lebih 72 akun, 72 situs yang terindikasi judi online," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dikutip dari Antara pada Rabu (26/6/2024).

Jules mengatakan pihaknya telah berkomunikasi bersama Bareskrim Polri untuk menindak tegas terhadap temuan itu agar dilakukan pemblokiran oleh Kominfo.

"Tentunya permohonan pemblokiran situs judi online ini telah kita minta, kita mohon kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo. Dan tentu kita melalui pihak Bareskrim Polri," je;asnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pihaknya terus gencar melakukan patroli siber untuk memberantas situs-situs judi daring yang saat ini dianggap sudah sangat meresahkan.

"Sampai dengan saat ini Polda Jawa Barat terus melakukan upaya-upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kasus-kasus perjudian online," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengungkapkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
00:55
02:20
08:04
01:27
01:32
Viral