Pengacara Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi di Kemenko Polhukam RI, Selasa (25/6/2024)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Datangi Menko Polhukam, Pengacara Pegi Setiawan Minta Hadi Tjahjanto Tegur Polda Jabar

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (25/6/2024).

Pengacara Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi menjelaskan maksud kedatangan pihaknya ke Kemenko Polhukam RI.

Dia mengatakan bahwa kedatangannya untuk menemui Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI.

"Tujuan saya kesini kan satu, saya cuma mau ketemu Menko Polhukam, kebetulan menteri ini kan dia ketua kompolnas, saya menyampaikan disini saya meminta beliau kan ketua kompolnas agar menegur Polda Jawa Barat. Kemarin kan sidang praperadilan pertama (Polda Jabar) tidak hadir, kenapa tidak hadir?," ucap Marwan kepada wartawan di Kemenko Polhukam RI, Selasa (25/6/2024).

Menurut dia, sebagai ketua kompolnas dan juga Menko Polhukam, Menteri Hadi lah yang memiliki wewenang untuk menegur pihak Polda Jawa Barat dan meminta keterangan atas ketidakhadirannya dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan. 

"Kan harus serius ini, perkara kita harus serius, bukan kita di praperadilan itu bukan masalah menang atau kalah, ini kan mentersangkakan. Penahanan benar atau tidak, mentersangkakan benar atau tidak. Argumen kami berbeda, argumen Polda berbeda, makanya kita adu di praperadilan. Kalau di praperadilan sendiri dari Polda gak serius ya bagaimana?" tegas Marwan.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
00:55
02:20
08:04
01:27
01:32
Viral