- Istimewa
Polisi Buka Peluang Obstruction of Justice Kasus Vina Cirebon, Deolipa Yumara : Ayah Pegi Setiawan Aman-aman Saja
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat memasuki babak baru usai sejumlah saksi diperiksa Polda Jawa Barat.
Teranyar Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap ayah Pegi Setiawan selaku tersangka baru kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.
Pemeriksaan dilakukan Polda Jawa terhadap ayah kandung Pegi Setiawan itu pada Jumat (21/6/2024).
Usut punya usut pemeriksaan dilakukan kepolisian ditengarai adanya dugaan ayah kandung Pegi Setiawan memiliki identitas ganda yakni Rudi Rawan dan Ahmad Saprudi.
Tak hanya itu, kepolisian melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) yang dilakukan ayah kandung Pegi Setiawan berupa menyembunyikan dan mengganti nama dari tersangka tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan adanya pengusutan obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Apakah nanti akan dikaitkan dengan kasus tersebut untuk pelaporan lainnya. Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan. Sangat dimungkinkan," ungkap Sandi kepada awak media dikutip pada Sabtu (22/6/2024).
Sandi mengutarakan kepolisian tak akan segan-segan dalam mengungkap pelaku perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Menurutnya pihaknya tengah melakukan serangkaian pendalaman terkait adanya dugaan obstruction of justice.
"Jadi sangat dimungkinkan nanti akan ada LP (laporan polisi) berikutnya apabila kasus ini berlanjut," katanya. (raa)