Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

Eks Penyidik KPK Tegur Keras Alex Marwata yang Sebut OTT Cuma Hiburan: Pimpinan KPK Kok Bicara Sembarangan 

Senin, 24 Juni 2024 - 11:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Harahap Purnomo memberi teguran keras kepada Wakil Ketua KPK Alex Marwata yang mengatakan OTT sebagai hiburan.

Yudi menegaskasn, operasi tangkap tangan (OTT) bukan hiburan, tetapi langkah yang serius untuk menangkap koruptor.

"Masalah OTT bukan satu satunya cara, memang iya, tapi jangan sampai juga dibilang OTT hiburan saja," kata Yudi kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Ia mengatakan, melalui OTT justru KPK berhasil menangkap menteri, pimpinan lembaga, legislatif, dan kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi suap.

Dengan adanya OTT yang barang buktinya ada berupa uang, pelaku tidak bisa menyangkal telah terlibat kasus korupsi.

"Saya heran, mengapa Pimpinan KPK bisa bicara sembarangan gitu," katanya.

Yudi yang pernah terlibat dalam banyak OTT ketika bertugas di KPK merasa pernyataan Alex adalah perkataan yang sembarangan.

Seolah-olah pernyataan tersebut tidak menghargai pimpinan KPK sebelumnya yang telah melakukan OTT sejak era pertama dibentuk.

Termasuk juga tidak menghargai kerja keras pegawai KPK yakni penyelidik dan penyidik KPK yang selama ini melaksanakan kegiatan OTT dengan penuh resiko yang bisa membahayakan bagi diri sendiri.

Justru, lanjut dia, saat ini KPK belum melakukan OTT lagi makin membuat kepercayaan masyarakat menurun karena tidak ada prestasi yang membanggakan. 

Bagi anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri itu, OTT sudah jelas merupakan proses penegakan hukum dengan proses yang jelas dimulai dari adanya pengaduan masyarakat yang melapor adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Kemudian diverifikasi oleh KPK, dan jika benar yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga kemudian proses tertangkap tangan.

"Di mana pimpinan mengetahui dan menyetujui proses OTT dengan memberikan surat perintah penyelidikan dari Pimpinan KPK," kata Yudi. (ant/iwh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:46
01:57
09:29
02:21
02:42
37:55
Viral