Sumber :
- tvOnenews/Hadi Zulkifli
Timwas Haji Soroti Dugaan Penyimpangan Alokasi Kuota Tambahan Haji 2024
Timwas Haji DPR RI soroti kesepakatan dengan Kementerian Agama (Kemenag) kepres mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 2024/1445 Hijriah.
Minggu, 23 Juni 2024 - 07:20 WIB
Pansus bertujuan agar dilakukan pembenahan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, terpadu dan juga sistematis karena melibatkan semua stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan penyalahgunaan kuota haji seperti yang dituduhkan tidak terjadi.
Ia mengatakan, pihak Dirjen Penyelenggaraan Ibadah dan Umrah (PHU) akan menjelaskan masalah ini dengan lebih rinci.
Namun, ia mengungkapkan, pada prinsipnya Kemenag berupaya menjalankan peran sesuai dengan amanah.
"Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," kata Yaqut. (hdi/put/iwh)