- istimewa - Istock photo
Soal Judi Online, Pemkot Banda Aceh Diminta Sosialisasikan Fatwa Haram
Di sisi lain, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli mengimbau pemilik warung kopi di Banda Aceh untuk mengontrol kegiatan pengunjung di tempat usahanya.
Ke depan, pihaknya juga bakal menjalin kerja sama dengan pemilik warkop atau pengelola di Banda Aceh untuk memasang imbauan tidak bermain judi online di warung kopi.
"Saya imbau kepada pengusaha warung kopi, tolong kontrol, monitoring kegiatan di warkop," demikian Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli.
Sebagai informasi, permasalahan maraknya judi online sedang menjadi perbincangan hangat di Indonesia, termasuk Aceh.
Di Ibu Kota Provinsi Aceh, Satreskrim Polresta Banda Aceh baru menangkap 19 pelaku judi online, dan semua tersangka diamankan dari sejumlah warung kopi dalam wilayah hukum setempat. (ant/aag)