KPK pastikan usut Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal di kasus suap DJKA.
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

KPK Pastikan Usut Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal di Kasus Suap DJKA

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi munculnya nama Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal dalam persidangan kasus suap proyek kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memastikan nama-nama yang muncul di persidangan termasuk akan menjadi bahan pertimbangan tim penyidik untuk kemudian memutuskan pengembangan perkara rasuah tersebut.

"Kembali lagi, penyidik punya rencana penyidikan terkait perkara yang sedang ditangani," kata Tessa dikonfirmasi ihwal dugaan penerimaan oleh para pejabat Kemenhub termasuk Risal di kantornya di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).

Kendati belum mengetahui detail soal kapan pemeriksaan terhadap Risal kembali dilakukan, Tessa tidak memungkiri keterangannya sangat dibutuhkan untuk proses penyidikan.

Apalagi sejauh ini KPK baru saja menjerat tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Siapa yang dipanggil itu bergantung pada kebutuhan penyidik," ujarnya.

Mengingat bukan cuma nama Risal yang disebut-sebut ikut menikmati “uang haram” proyek DJKA, Tessa memastikan pihaknya bakal jeli dan transparan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Ya semua dikembalikan kebutuhan-kebutuhan penyidik di dalam memperkuat unsur-unsur perkara yang ditangani. Apakah memang yang sudah disebut itu dibutuhkan untuk menguatkan perkaranya maupun mungkin ada pengembangan itu nanti bergantung pada kebutuhan penyidik," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terungkap adanya aliran uang sebagai tunjangan hari raya (THR) pejabat di Kemenhub. 

Salah satu diduga ikut menerima uang tersebut adalah Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal. 

Adapun kisaran suap yang diterima sekitar lima sampai 10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima para tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar. (hmd/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:43
11:02
22:51
06:02
01:24
05:26
Viral