Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Sebut Aset di Bawah Rp2 Miliar Gratis Pajak Bumi dan Bangunan, Kecuali....
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Sebut Aset di Bawah Rp2 Miliar Gratis Pajak Bumi dan Bangunan, Kecuali...

Kamis, 20 Juni 2024 - 03:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menekankan masyarakat yang memiliki aset atau rumah di bawah Rp2 miliar gratis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dia mengatakan hal tersebut seusai ramai perbincangan netizen di media sosial soal polemik PBB, yang diisukan mesti dibayarkan masyarakat yang memiliki aset.

"Untuk masyarakat yang bawah itu kan tidak terkena apa-apa, (aset, red) Rp2 miliar ke bawah gratis," tegas Heru Budi di Jakarta Selatan, dilansir Kamis (20/6/2024).

Pj Gubernur Jakarta Heru mengatakan kebijakan tersebut juga berlaku untuk pensiunan. Namun, dia menyebutkan ada syarat dan ketentuan yang berlaku

"Nah pensiunan kalau dia punya rumah, tanah satu, itu gratis. Tapi semuanya terkena (PBB) setelah ada rumah kedua, ketiga, dan seterusnya," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengaku memberikan insentif fiskal daerah berupa keringanan, pengurangan, dan pembebasan, serta kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024. 

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral