- Tim tvOne/Jamil Azali
26 Pria Dewasa hingga Anak di Bawah Umur Setubuhi Gadis 13 Tahun, Keluarga Korban 'Teriak' Para Pelaku Belum Ditangkap Polres Baubau
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 26 pria dewasa hingga anak di bawah umur tega setubuhi gadis berusia 13 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Keluarga korban meminta keadilan, lantaran para pelaku belum ditangkap Polres Baubau.
Salah satu keluarga korban, MR menjelaskan kronologis keponakannya mengalami kekerasan seksual saat masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Dia mengatakan akibat kejadian tersebut, korban kini merasa terkucilkan dari lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggalnya di Kecamatan Lea-lea, Kota Baubau.
Kata MR, korban merasa malu hingga keponakannya itu yang sudah duduk di bangku kelas 6 SD terpaksa putus sekolah.
MR yang merasa iba dengan kondisi korban, kemudian mengajak sang keponakan tinggal bersamanya di Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
Bibi korban juga mengungkapkan pengakuan korban, dari 26 pelaku hanya enam orang yang tidak melakukan persetubuhan termasuk pria disabilitas buta yang sudah beristri.
"Dia cerita ke saya ada 26 orang pelakunya dengan tujuh kejadian, dari 26 ini hanya 6 pelaku yang tidak melakukan persetubuhan termasuk bapak yang buta itu," kata dia dilansir, Kamis (17/6/2024).
"Jadi, waktu kejadian di rumah pelaku buta itu, korban dipaksa sama pelaku lain agar mau 'digitukan' sama orang buta ini, karena takut akhirnya dia pasrah saja. Orang buta ini dituntun sama pelaku lain untuk begitukan korban," ungkap MR.
Lanjut MR, awalnya kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Lea-lea sekira pertengahan bulan Mei 2024.
Namun, kemudian kasus tersebut diambil alih Polres Baubau. MR menyayangkan hingga kini belum ada pelaku yang ditangkap.
"Sampai sekarang belum ada yang ditangkap, kalau info di kampung sudah banyak pelaku yang lari termasuk pelaku yang buta itu, tapi semoga saja mereka segera ditangkap," kata MR.
MR juga mengungkapkan keponakannya tersebut merupakan korban perceraian orang tua.
Kedua orang tua korban telah bercerai sejak korban masih berusia delapan bulan.
Korban sebelumnya tinggal bersama neneknya di Kecamatan Lea-lea sejak kedua orang tuanya telah menikah dengan pasangan masing-masing.
"Sekarang dia tinggal sama saya disini, saya kasihan kalau dia tinggal di kampung dia sudah malu sampai tidak mau lagi sekolah padahal sudah kelas 6 tinggal ikut ujian, tapi akhirnya dia tidak ikut ujian juga sekarang putus sekolah, saya juga masih usahakan supaya dia bisa sekolah kembali," tutur MR.