- tim tvOne
Kamaruddin Bocorkan Sosok Saksi Kunci Bisa Bebaskan Pegi: Praperadilan Tidak akan Sia-sia
Selain itu, kata Kamaruddin, Pegi dan kuasa hukumnya pun bisa melaporkan pihak kepolisian ke Propam dan Wasidik.
“Bisa melaporkan juga ke Propam Selain itu bisa juga melaporkannya ke Wasidik atau Jenderal mabes polri itu bintang satu,” kata Kamaruddin.
Karena menurut dia, proses praperadilan ini tidak akan sia-sia, dan akan membuka kasus ini seterang-terangnya.
“Iya, karena di praperadilan itu akan dibuka seterang terangnya,” ujar Kamaruddin.
Di samping itu, Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan, harus ada saksi yang membuktikan bahwa Pegi tidak ada di Cirebon saat kejadian.
“Karena katanya ada saksi yang melihat dia sore hari, apakah sanksinya itu bisa melihat sampai sore hari sampai malam hari sampai ketemu pagi sampai ketemu malam lagi ya kalau ada orang bersaksi begitu menurut saya sih dia akan bebas,” pungkasnya. (aag)