- Kolase tvOnenews.com
Cara Penyidik dan Iptu Rudiana 'Sudutkan' Liga Akbar Hingga Akui Skenario BAP Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam menyimpan kejanggalan tersendiri dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Sejumlah kejanggalan mulai terkuat saat awal kasus penyelidikan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Hal itu didapati dari hadirnya sejumlah saksi yang memberikan kesaksiannya di publik belakangan waktu ini.
Bahkan, dari sejumlah saksi tersebut turut serta mencabut keterangannya usai kembali mencuatnya kasus pembunuhan sejoli muda itu.
Teranyar, saksi kunci sekaligus teman dekat dari almarhum Eky yakni Liga Akbar ikut mencabut kesaksiannya usai 7 dari 8 terpidana divonis seumur hidup.
Liga Akbar bersama kuasa hukumnya yakni Yudia Alamsyach sempat mendatangi Polda Jawa Barat untuk mencabut keterangannya yang sempat diberikan pada 8 tahun lalu.
"Memang benar klien kami ini Liga Akbar sangat kenal dengan Eky dan kenal baik dengan orang tuanya terutama dengan Bapak Rudiana," kata Yudia dikutip dari YouTube tvOne pada Sabtu (15/6/2024).
Skenario BAP Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ala Rudiana
Yudia mengatakan dirinya menjadi saksi selang beberapa hari peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Namun permintaan ia menjadi saksi bukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) melainkan permintaan dari Iptu Rudiana.
"Nah pada saat kejadian Pak Rudiana ini meminta kepada Liga Akabr untuk menjadi saksi. Jadi tanpa adanya surat panggilan tapi diminta untuk menjadi saksi terkait barang bukti yaitu sepeda motor, helm, dan jaket," kata Yudia.
Yudia menjelaskan saat itu Liga Akbar pun mengikuti kemauan yang diminta oleh Iptu Rudiana.
Liga Akbar pun berangkat menuju Polres Cirebon Kota untuk memberikan kesaksian terkait barang-barang milik Eky.
Setibanya di ruang penyidik, Liga Akabr pun diminta mengikuti proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
Saat itu pula, skenario BAP yang telah dirancang Iptu Rudiana dan penyidik Polres Cirebon Kota digulirkan.
"Tapi pada saat proses pemeriksaan oleh penyidik ada poin-poin yang ditambahka. Di sinilah pada awalnya Liga Akbar itu menolak poin-poin yang ditambahkan," kata Yudia.