Syarat Khusus Tamu VIP ke HUT RI di Ibu Kota Nusantara Terungkap, Menhub Budi Karya Sebut Urusan Setneg.
Sumber :
  • ANTARA

Syarat Khusus Tamu VIP ke HUT RI di Ibu Kota Nusantara Terungkap, Menhub Budi Karya Sebut Urusan Setneg

Minggu, 16 Juni 2024 - 14:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ada sejumlah syarat khusus bagi tamu-tamu VIP untuk menghadiri HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, 17 Agustus 2024 mendatang. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan tamu-tamu VIP untuk HUT Kemerdekaan RI di IKN harus menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

"Untuk tamu-tamu VIP dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI di IKN kita haruskan menggunakan mobil listrik atau electric vehicle (EV). Kita nanti akan lakukan simulasi apakah setiap duta besar negara-negara sahabat diberikan satu mobil listrik atau apakah menggunakan bus listrik ini merupakan domain dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)," ujar Budi Karya Sumadi di Semarang, Jawa Tengah, Minggu.

Menhub Budi menegaskan belum mengetahui hal tersebut karena itu merupakan kebijakan Setneg.

"Saya belum tahu karena hal tersebut merupakan domain dari Setneg untuk melakukannya. Tapi yang pasti angkutan darat di IKN ini terbagi menjadi beberapa fungsi. Pertama adalah fungsi dari luar terutama dari Balikpapan ke IKN, kita memiliki fasilitas ride and park dan dari situ kita keliling dengan menggunakan bus atau mobil yang disediakan atau dimiliki oleh para operator swasta untuk menuju tempat-tempat akhir," katanya.

IKN sendiri menyediakan bus-bus listrik yang memiliki rute mengelilingi tempat-tempat yang strategis.

"Tetapi juga untuk operator swasta ada Blue Bird, Gojek dan lainnya di mana mereka akan mengisi ruang-ruang komersil yang digunakan secara individu," kata Budi Karya Sumadi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral