Mecengangkan, Kominfo Temukan Indikasi TPPO dalam Kasus Judi Online.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Mecengangkan, Kominfo Temukan Indikasi TPPO dalam Kasus Judi Online

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mencengangkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus perjudian dalam jaringan atau online (Judi Online) di Asia Tenggara.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong menyampaikan dugaan TPPO situs judi daring itu dalam diskusi bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" yang dipantau secara daring dari Jakarta, Sabtu (15/6/2024).

Menurutnya, banyak masyarakat Indonesia yang dipekerjakan di lokasi perjudian tanpa diberitahu lebih dahulu mengenai pekerjaan yang akan dilakukan.

"Bahkan dalam dalam kasus judi online pun ditengarai juga ada TPPO-nya, ada orang-orang Indonesia yang dipekerjakan di lokasi-lokasi perjudian dan biasanya itu yang baik offline maupun online," kata Usman.

Usman mengungkapkan masyarakat Indonesia yang menjadi korban TPPO dipekerjakan di situs judi daring di luar negeri.

"Itu ya mereka dibohongi, katakanlah begitu ya akan dipekerjakan di satu tempat yang legal. Jadi, di sana legal memang ya di beberapa negara ini kan legal judi begitu, tetapi tentu bagi orang Indonesia ini sesuatu yang ilegal," jelasnya.

"Jadi, kita mendengarnya juga ada unsur TPPO-nya juga itu di tempat-tempat perjudian di negara Asia tenggara," sambung Usman.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral