- istimewa
Indonesia Mencekam, Judi Online Telan Banyak Korban, Jokowi Ambil Langkah Tegas Ini
12. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA)
13. Deputi Bidang Penempatan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
14. Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
15.Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung)
16. Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
17. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
18. Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (TNI)
19. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri
20. Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN)
21. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
22. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia
23. Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI)
24. Kepala Departemen Hukum BI
25. Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
26. Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK.
f. Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum : Kapolri
g. Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum : Kepala Badan Reserse Kriminal Polri
h. Anggota Bidang Penegakan Hukum :
1. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam
2. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo
3. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham
4. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung
5. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN
6. Deputi Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN
7. Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK
8. Deputi Bidang Intelijen Siber BIN
9. Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta OJK
10. Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK
11. Komandan Pusat Polisi Militer TNI
12. Kepala Departemen Hukum OJK
Keppres Nomor 21 ini mulai berlaku sejak ditetapkan, yakni pada 14 Juni 2024.
Masa kerja Satgas mulai berlaku sejak 14 Junj 2024 hingga 31 Desember 2024.
Masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Keppres. (aag)