Ilustrasi Judi Online..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Tembus Rp600 Triliun di 2024, Judi Online Nyumbang 32,1 Persen

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada sekitar Rp600 Triliun transaksi keuangan mencurigakan pada kuartal pertama di tahun 2024. Mayoritas transaksi judi online.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah dalam acara diskusi Polemik 'Mati Melarat Karena Judi' yang dilaksanakan melalui dalam jaringan atau daring, Sabtu (15/6/2024).

"Rp600 Triliun lebih pada kuartal pertama di tahun 2024, secara akumulasi, judi bagian yang terbesar memang dari laporan transaksi laporan keuangan yang kita terima," katanya.

Natsir juga menjelaskan, persentase transaksi judi Online mencapai 32,1 persen dari nominal Rp600 Triliun tersebut. Angka itu, lanjutnya, lebih tinggi dibandingkan dengan penipuan dan transkasi Korupsi.

"Itu mencapai 32,1 persen, kalau misalnya penipuan itu dibawahnya, ada di 25,7 persen, lalu kemudian tindak pidana yang lain 12,3 persen, korupsi malah 7 persen," jelasnya.

Selain itu, Natsir menuturkan, bahwa perputaran judi Online terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Dimana pada tahun 2021 sendiri terdeteksi 57 triliun, pada tahun 2022 meningkat menjadi 81 triliun dan tahun 2023 327 triliun.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral