Hewan kurban.
Sumber :
  • M. Risyal Hidayat-Antara

Sesuai Prinsip Syariah, MUI Imbau Pengelola Ibadah Kurban untuk Tidak Cemari Lingkungan

Sabtu, 15 Juni 2024 - 10:19 WIB

]Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada seluruh pengelola ibadah kurban baik masjid, lingkungan maupun lembaga untuk tidak mencemari lingkungan dalam proses pengelolaan hewan kurban.

"Kita mengimbau agar pengelolaan hewan kurban ini secara baik, sesuai dengan prinsip syariah dan juga mewujudkan maslahat jangan sampai kemudian menyebabkan masalah termasuk juga pencemaran lingkungan," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh, Sabtu (15/6/2024).

Niam menekankan kepada seluruh pengelola ibadah kurban untuk melokalisasi seluruh limbah yang ada dan kemudian membuangnya di tempat yang seharusnya.

Demikian pula dengan distribusinya, kata dia, agar sebisa mungkin tidak menggunakan plastik sekali pakai yang tidak sesuai dengan ketentuannya.

Perlakuan baik terhadap lingkungan, jelas Niam, termasuk juga perlakuan baik terhadap hewan kurban.

Dia menegaskan agar proses penyembelihan hewan kurban dilakukan sesuai dengan syariah dengan tetap memperhatikan aspek sanitasi lingkungan dan kesejahteraan hewan serta dengan tidak berbuat kasar yang dapat menyakiti hewan kurban itu sendiri.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
00:55
02:20
08:04
01:27
01:32
Viral