news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi (kanan) bersama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian (kiri)..
Sumber :
  • Antara

Pelaku Tawuran Pembacok Leher Warga di Jakut Ditangkap Polisi, Ternyata Dia...

Polisi menangkap pria berinisial SKM, tersangka pembacokan yang menyebabkan SU tewas dalam tawuran di Proyek Wika Jalan Kalibaru Timur Cilincing, Jakarta Utara.
Kamis, 13 Juni 2024 - 20:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pria berinisial SKM, tersangka pembacokan yang menyebabkan SU tewas dalam aksi tawuran di Proyek Wika Jalan Kalibaru Timur Cilincing Jakarta Utara pada Selasa (21/5) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta mengatakan, sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke Kuningan, Jawa Barat.

"Pelaku sempat melarikan diri ke Kuningan Jawa Barat dan akhirnya ditangkap pada Jumat (7/6) dinihari di Jalan Cakung Cilincing atau Pintu Keluar Tol Kebun Baru," kata Kompol Fernando Saharta Saragi dilansir dari Antara, Kamis (13/6).

Ia mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah petugas menyelidiki kasus pembacokan saat terjadinya aksi tawuran antar dua kelompok masyarakat pada malam tersebut.

"Tawuran ini terjadi antara kelompok Carok menghadapi kelompok Pangkalan Pasir. Korban ini dari kelompok Carok dan pelaku dari kelompok Pangkalan Pasir," kata dia.

Ia menjelaskan, korban berinisial SU ini berada di depan dan tersangka SKM yang membawa senjata tajam jenis celurit bersembunyi di belakang tembok. 

Pelaku lalu keluar dan membacok leher korban bagian kiri dan membuat korban sempoyongan dan jatuh.

"Saat korban jatuh, kelompok pelaku langsung membubarkan diri. Sementara korban dibawa ke RSUK Cilincing tapi nyawa sudah tidak tertolong," kata dia.

Hasil visum et repertum terhadap korban yang dilakukan RS Bhayangkara Pusdokkes Polri menyatakan, korban meninggal dunia akibat kekerasan senjata tajam pada leher yang memutus nadi leher sehingga menimbulkan pendarahan.

Kemudian Opsnal Cilincing dan Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara mendapatkan laporan kejadian dan melakukan cek lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan diketahui pelaku pembacokan SU adalah SKM dan pelaku melarikan diri ke Kuningan Jawa Barat," kata dia

Tim gabungan melakukan pengejaran ke lokasi pada Rabu (4/6) dan baru pada Jumat (7/6) dinihari mendapatkan informasi pelaku sedang menuju ke Jakarta.

"Kami melakukan penangkapan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan aksi," kata dia

Pelaku disangkakan pasal 338 KUH Pidana atau pasal 351 ayat 3 KUH Pidana terkait pembunuhan atau upaya penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun. (ant/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral