Kolase Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan dan Iptu Rudiana selaku ayah dari almarhum Eky.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Penuh Kejanggalan, Otto Hasibuan Minta Polri Rombak BAP Awal Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Nasib 8 Terpidana Bisa Terbukti Tak Bersalah

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan turun gunung dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.

Hal itu ditengarai adanya kelima anggota keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang meminta bantuan hukum kepada Peradi.

Kelima terpidana tersebut yakni Diketahui kelima anggota keluarga terpidana itu yakni Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto.

"Jadi kami tadi udah minta kuasa dari keluarganya ini agar kami bersama sama dengan keluarga bisa bertemu dengan lima terpidana itu," kata Otto dalam konferensi persnya di Kantor Peradi, Jakarta dikutip pada Kamis (13/6/2024).

Otto menjelaskan adanya kesaksian yang diberikan sejumlah saksi itu turut memberi kejanggalan pada berita acara pemeriksaan (BAP) awal kasus tersebut.

Menurutnya kejanggalan itu terjadi akibat ikut campurnya Iptu Rudiana pelaku ayah dari Eky dalam pemeriksaan kedelapan terpidana.

"Peranan Rudiana bisa dikatakan sebenarnya Pak Rudiana sendiri juga harus melepaskan dirinya dari kasus ini dulu. Kalau dia yang munculkan itu subjektif sajalah yang muncul dia tidak bisa lagi jujur objektif melihat kasus itu," katanya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
00:55
02:20
08:04
01:27
01:32
Viral