Ilustrasi Polwan Briptu FN yang Bakar Suaminya.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Update Kasus Polwan Bakar Suami hingga Meninggal: Terancam Hukuman 15 Tahun dan Meninggalkan 3 Balita

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:24 WIB

Briptu FN (28) yang bakar suaminya Briptu RDW (27). Ternyata, memiliki seorang balita dan bayi kembar.  

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, kepada awak media Minggu (9/6/2024).  

Dia juga beberkan, bahwa RDW diduga menggunakan sebagian besar gaji ke-13 nya sebagai anggota Polri untuk bermain judi online.  

Padahal, kata dia, mereka masih membutuhkan biaya untuk belanja rumah tangga dan keperluan tiga anaknya yang masih balita.

"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024). 

Namun, katanya, uang yang seharusnya digunakan untuk belanja rumah tangganya, Briptu RDW malah mempertaruhkan sebagian besar gaji ke-13 nya untuk judi online. Maka, kata dia, hal itulah yang membuat Briptu FN naik pitam. 

"Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan," bebernya. 

Lanjutnya menjelaskan, keduanya pun cekcok, Briptu FN lalu memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi rumah mereka di kawasan Araman Polisi (Aspol), Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6). 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral