- Istimewa
Presiden KSPI Said Iqbal Tegas Sebut KRIS Sebaiknya Ditunda Hingga Pemerintah Siap
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyarankan program Pemerintah Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) agar ditunda pemberlakuannya hingga siap.
Menurutnya, program KRIS angan sampai merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah dalam hal kesehatan.
Said Iqbal mengungkapkan, semangat KRIS untuk memastikan pelayanan yang sama untuk masyarakat itu baik.
Sebab, semua lapisan masyarakat, kaya atau miskin, mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama, dalam bentuk program kamar rawat inap standar.
“Yang menjadi persoalan adalah bagaimana memastikan tidak terjadi kenaikan iuran di kelas menengah ke bawah. Termasuk para buruh, petani, nelayan, hingga pegawai jangan sampai mengalami kenaikan iuran akibat adanya program Kris,” ujar Said Iqbal di sela diskusi, Kelas Rawat Inap Standar, Mungkinkah? Di Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Presiden Partai Buruh ini merincikan, iuran peserta BPJS Kelas 3 saat ini sebesar Rp35 ribu setelah mendapatkan subsidi dari Pemerintah sebesar Rp7.000, sementara, Kelas 1 sebesar Rp150 ribu, dan Kelas 2 di angka Rp100 ribu.
Harapannya, ketika KRIS diterapkan, jangan sampai terjadi peningkatan iuran untuk Kelas 3, dan menurunkan iuran untuk Kelas 1 dan 2.
Jika ini terjadi, bisa dipastikan program ini akan menjadi gejolak di masyarakat seperti halnya program Tapera yang menuai penolakan publik.
“Kelas 3 ya tidak boleh ada kenaikan iuran. Kalau terjadi kenaikan, pasti ada penolakan dan gerakan,” tegasnya.
Catatan kedua terkait KRIS, menurut Said Iqbal, adalah konsistensi pelayanan kesehatan di rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta.
Misalnya, saat ini ruangan rawat inap program BPJS melayani 6-8 tempat tidur. Nah, jika program ini mewajibkan hanya 4 pasien, maka berkurang pendapatan rumah sakit swasta melalui 2 pasien.
“Otomatis kan pendapatannya akan berkurang, iya dong. Jangan kemudian, pelayanan menjadi asal-asalan, itu harus dipastikan. Jangan terjadi penurunan kualitas pelayanan rumah sakit,” tambahnya.
Presiden Partai Buruh ini menyarankan, agar pelayanan kesehatan tetap maksimal, sebaiknya Pemerintah menunda program KRIS hingga pemerintah siap dan stabil memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk rakyat.
“Kira-kira kapan, ya mungkin 5-7 tahun lah bukan 2025. Lebih baik begini ajalah kita, supaya iuran tidak naik. Kecuali, pelayanannya naik semua untuk kelas 3,” sebutnya.