- tvOne
Menohok! Ahli Psikologi Forensik Ingatkan Polda Jabar Soal Tes Kejiwaan Pegi Setiawan Katanya...
Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel buka suara soal tes kejiwaan tersangka Pegi Setiawan oleh Polda Jabar.
Reza meragukan proses tes psikologi atau tes kejiwaan yang dilakukan Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan alias Perong.
"Satu poin yang harus kita insafi bersama, bahwa vonis atas diri seorang terdakwa ditentukan berdasarkan terbukti atau tidak terbukti perilaku pidananya, garis bawahi perilakunya," ungkapnya.
Oleh karena itu, Reza tidak yakin dengan pemeriksaan psikologi Pegi Setiawan akan benar-benar sampai pada pembuktian perilaku.
"Pemeriksaan psikologis terhadap seorang tersangka pada tahap ini, perkiraan saya hanya akan sampai pada potret tentang kepribadian dan kecerdasan terperiksa (Pegi)," ungkapnya.
Menurut Reza, andaikan ternyata hasil pemeriksaan psikologis memotret Pegi sebagai orang dengan kepribadian yang sangat buruk, tapi ternyata perilakunya tidak terbukti maka vonisnya tidak bersalah.
"Ketika seorang terperiksa berdasarkan pemeriksaan psikologis diketahui memiliki kepribadian yang sangat, sangat, sangat baik namun ternyata dia melakukan perbuatan yang buruk alias pidana, maka dia divonis bersalah," ungkapnya.
"Yang ingin saya garisbawahi sekali lagi, penyikapan terhadap seorang tersangka (individu) dalam situasi hukum semacam ini, tidak ditentukan berdasarkan kepribadiannya namun berdasarkan prilakukan," pungkasnya.
Kuasa Hukum Pegi Pertanyakan Urgensi Tes Psikologi
Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Perong buka suara soal tes Psikologi kliennya oleh pihak Polda Jabar.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mukhtar Effendi pertanyakan urgensi pemeriksaan psikologis Pegi Setiawan oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, menurut Mukhtar kliennya Pegi Setiawan dinilai tidak ada masalah kejiawaan sama sekali.
"Tetapi kemarin disampaikan bahwa kenapa tes psikologi atau tes kejiwaan ini diperlukan? karena untuk meyakinkan pihak kepolisian supaya pihak kepolisian tidak salah menduga. Tidak mengira-ngira." ungkapnya di Mapolda Jabar, Bandung, Minggu (9/6/2024).
Meski begitu pihak kuasa hukum Pegi Setiawan tetap mengaku heran dengan tes psikologi yang dilakukan Polda Jabar terhadap kliennya tersebut.
"Pasalnya, tes kejiwaan itu seyogyanya digunakan kepada orang-orang yang kalau dia membuat pernyataan itu tidak konsisten. Pagi A, siang B, sore C. Tapi kan klien kami konsisten, dari awal pemeriksaan sampai hari kemarin, dan saya yakin sampai hari ini juga tetap konsisten," ungkapnya.
Pihak kuasa hukum menegaskan, pihaknya tidak melihat ada yang janggal dari kondisi mental Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan sejak kemarin Sabtu (8/6/2024) telah menjalani serangkaian tes kejiwaan, di antaranya menjawab berbagai pertanyaan, tulisan tangan, hingga menggambar.
"Hari ini menggunakan alat, sehingga nanti di dapatkan hasil bahwa umur 18 tahun nanti bisa diketahui kebiasannya/kepribadiannya seperti apa," katanya.
Meski terus mempertanyakan urgensi pemeriksaan kejiawaan Pegi Setiawan, tim kuasa hukum tetap menghormati prosedur yang dijalankan penyidik Polda Jabar.
"Jelas dari kemarin kita sampaikan keberatan. Berulang kali kami pertanyakan urgensinya apa, tapi jawaban dari polisi seperti yang sudah saya sampaikan," tambahnya.
Sebelumnya, Pegi Setiawan sudah menjalani tes kejiwaan selama 8 jam oleh tiga psikolog. Hari ini Pegi Setiawan juga kembali melanjutkan tes psikologi lanjutan di Mapolda Jabar, Kota Bandung.(muu)