- Ilham Ariyansyah-tvOne
Selain Al Quran, Dua Barang Ini Juga Tersimpan Rapi di Jok Motor Nuovo Pegi Perong yang Sempat Disita Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Selain Al Quran, dua barang ini juga tersimpan di jok motor Nuovo Pegi Perong—tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 lalu—yang sempat disita polisi.
Hal ini diungkapkan oleh Pengacara Pegi Perong, yakni Toni RM.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) perlahan-lahan mulai mengabulkan permintaan pengacara Pegi Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Permintaan pengacara yang dikabulkan, yaitu pengembalian motor atas nama Pegi Setiawan yang sebelumnya disita oleh penyidik Polda Jabar saat penangkapan di Bandung pada 21 Mei 2024 lalu.
Ada Al Quran di motor Pegi Perong. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne
Toni menjelaskan alasan pihak kepolisian mengabulkan itu lantaran kendaraan yang disita Polda Jabar tidak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya.
"Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung. Jadi ini tidak ada kaitannya sebetulnya dan seharusnya motor yang Jupiter juga yang 2016 belum dikembalikan lagi," kata Toni, Sabtu (8/6/2024).
Toni menyampaikan kendaraan tersebut sudah secara resmi diserahkan oleh penyidik kepada keluarga Pegi Perong.
"Secara resmi telah diserahkan terimakan. Ada kunci sama STNK juga," ujarnya.
Ketika pertama kali dibuka oleh keluarga, di dalam jok motor Nuovo Pegi Perong tersangka pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu tersimpan sebuah Al Quran.
Sejumlah pengacara dan ibu Pegi Perong pun baru pertama kalinya membuka dalam jok motor yang biasa dipakai Pegi Perong saat bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung, Jabar.
Pegi Perong. Dok: Istimewa
Mereka melihat isi dalam jok motor tersebut usai diserahterimakan oleh penyidik Polda Jabar.
Usai diserahterimakan, di halaman parkir Mapolda Jabar, sejumlah pengacara dan ibu Pegi Perong pun langsung membuka dalam jok motor Nuovo berwarna biru dengan nomor polisi Z 6046 HX milik Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong.
"Lihat ada Al Quran-nya di jok motor (Pegi Setiawan)," ungkap Toni RM saat mengecek kendaraan Pegi Perong.
Toni menyebut selain Al Quran di dalam jok motor Pegi Perong juga tersimpan dua jaket berwarna cokelat dan hitam.
"Ini baju-bajunya Pegi Setiawan berwarna cokelat dan hitam," ujar Toni.
Adapun mengenai HP dua saksi lain, yaitu Bondol dan Suparman yang sempat disita penyidik, Toni membeberkan saat ini belum juga dikembalikan.
"Kalau HP saksi masih dipakai katanya. Bilangnya tiga hari tetapi sampai sekarang belum dikembalikan juga," pungkasnya. (iah/nsi)