Sumber :
- Istimewa
Menteri ESDM Beri Sinyal Ormas Keagamaan Bisa Kelola Lebih dari Satu Tambang Batu Bara
Pemerintah Indonesia memberi kebijakan terkait organisasi masyarakat (ormas) keagamaan diberi izin mengelola tambang batu bara menuai polemik di publik.
Sabtu, 8 Juni 2024 - 12:05 WIB
Keenam Wilayah lzin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dipersiapkan bagi ormas keagamaan yakni lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. (ant/raa)