Kepala Kantor Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto.
Sumber :
  • Istimewa

Warga Tiongkok Lakukan Penambangan Emas Ilegal, Kanwil Kalimantan Barat Tingkatkan Timpora

Jumat, 7 Juni 2024 - 18:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi Kelas II non TPI Ketapang tingkatkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA).

Imbauan itu ditengarai usai ditangkapnya warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial YH yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kabar).

Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Mochamad Akbar Adhinugroho mengatakan YH masuk ke Indonesia dengan visa Ijin tinggal terbatas yang berlaku hingga akhir tahun 2024.

Menurutnya kasus WNA asal Tiongkok yang melakukan penambangan emas ilegal di Ketapang menjadi perhatian serius bagi pihaknya.

"Memastikan bahwa WNA yang berada di wilayahnya mematuhi semua peraturan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas ilegal," ujar M Akbar dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).

Sementara Kepala Kantor Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto mengatakan ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan tersangka YH.

Visa yang didapat tidak sesuai dengan aktivitas yang dilakukan berupa penambangan emas ilegal 

Untuk itu, kata Tito, pihaknya memerintahkan jajaran keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar meningkatkan pengawasan.

"Saya minta teman Inteldakim dilapangan lebih ditingkatkan lagi pengawasannya," kata Tito.

Tito menuturkan saat ini pihaknya Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora di Kalimantan Barat khususnya pada Imigrasi Kelas II non TPI Ketapang.

"Kita Tingkatkan Kembali Timpora, agar sinergitas dengan stakeholder lain terjalin dengan mesra," ungkapnya.

Tito menjelaskan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut. 

Menurutnya Timpora terdiri dari berbagai instansi terkait, seperti Imigrasi, Polisi, TNI, pemerintah daerah, serta instansi lain yang relevan.

"Pembentukan Timpora di Kalimantan Barat adalah bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan bahwa keberadaan WNA memberikan dampak positif bagi daerah dan tidak menimbulkan masalah hukum atau sosial," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral