- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Waduh! Kementerian PUPR Ungkap Bayar Iuran Tapera Tak Langsung Dapat Rumah, Kenapa?
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna menjelaskan bahwa iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), masyarakat tidak langsung mendapatkan rumah.
Hal ini dikarenakan iuran tersebut adalah dana yang dikumpulkan untuk disalurkan lewat berbagai jenis investasi, yang hasilnya digunakan untuk subsidi bunga cicilan KPR 5 persen.
“Dengan tabungan (Tapera) bisa beli rumah? Mohon dipahami tabungan tadi bagian dari dana yang dikumpulkan, kemudian dipupuk dan diinvestasikan,” kata dia, di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).
Melalui Tapera ini, masyarakat akan mendapatkan subsidi KPR rumah yang lebih murah dibandingkan dengan KPR rumah perbankan.
Tapera dapat memperoleh 5 persen subsidi rumah KPR, sementara lewat jalur perbankan di angka 11 persen.
Maka dari itu Herry berharap jumlah anggota Tapera dapat berkembang untuk implementasi program yang lebih baik.
“Makin banyak menjadi anggota, makin cepat dana abadi makin terbentuk. Makin besar yang bisa terlayani, tapi itu pun digabung dari APBN,” tutur dia.
“Dan saat ini kami bersama Kemenkeu sedang mengkaji agar dengan dana yang sama kita bisa perluas manfaatnya,” tandas Herry.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengungkapkan sejumlah alokasi investasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Hal ini menjawab kekhawatiran para masyarakat yang takut penghasilan mereka dipotong dan kemudian dialokasikan ke investasi yang tidak aman.
“BP Tapera boleh investasi di mana aja. BP Tapera ini kalau ditanya target ya targetnya itu masuk ke rencana kerja tahunan,” jelas dia, di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).
“Tapi kita bukan bicara target sekian persen, tapi lebih kepada bagaimana dia bisa membiayai rencana daripada pembiayaan untuk perumahan,” sambung dia.
Astera menegaskan bahwa uang Tapera akan disimpan pada instrumen investasi yang aman, seperti Surat Berharga Negara (SBN). Mengingat, peserta Tapera nanti akan memperoleh dana hasil pemupukan.
“Dia boleh invest di mana aja? Karena BP Tapera merupakan operator investasi pemerintah, jadi yang di bank dia boleh jelas, deposito, kemudian SBN Ritel, termasuk Sukuk, dan lain-lain. Dia juga boleh invest di bentuk investasi lain yang aman,” paparnya. (agr/muu)