news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

FKMS Datangi Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Istimewa

FKMS Datangi Bareskrim Polri, Persoalkan Ijazah Bupati Ponorogo

Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) menyambangi gedung Bareskrim Polri siang ini.
Selasa, 4 Juni 2024 - 16:14 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) menyambangi gedung Bareskrim Polri siang ini. 

Mereka melaporkan mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

"Kami dari FKMS hari ini kita melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh Bupati Ponorogo ,Sugiri Sancoko. Dari data-data yang kita miliki, beberapa fotocopy ijazah itu setelah kita lakukan pengecekan ke pihak berwajib dalam hal ini Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) diketahui bahwa ijazah tersebut tidak ditemukan," kata Ketua FKMS, Sutikno, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2024).

Sutikno menyebut bahwa pihaknya menduga ijazah strata 1 (S1) yang dipakai Sugiri untuk maju pada Pilkada 2020 lalu adalah palsu. 

Sebab, kata dia, nomor pokok mahasiswa (NPM) yang tertera di ijazah Sugiri tidak sesuai dengan data pada laman resmi Pangkalan Data Dikti.

"Ada nomor induknya kita cek di Dikti (tapi) nama orang lain. Nomor seri (ijazah) ini enggak sesuai aturan, (NPM) ini milik orang lain, terus ini ternyataa SK untuk universitas lain," ungkap Sutikno.

Sutikno kemudian menjelaskan alasannya melayangkan laporan dugaan ijazah palsu tersebut. 

Menurutnya Sugiri telah melakukan tindak pidana dengan menggunakan ijazah palsu untuk kepentingan tertentu.

"Kita menegarai ada dua kegaitan yang dilakukan oleh Sugiri Sancoko yang menggunakan ijazah S1-nya itu. Pertama untuk mendaftar (S2 di Universitas Dr Soetomo) Unitomo. Kedua untuk maju Pilkada tahun 2020," kata Sutikno.

Lebih jauh, dia menyebut kasus serupa sebelumnya pernah dilaporkan ke Polda Jawa Timur namun penyidikannya tak dilanjutkan.

"Sugiri Sancoko sendiri sudah pernah diperiksa (di Polda Jatim tahun 2022), tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Makannya kita datang kesini untuk mendorong Bareskrim agar mengambil alih kasus tersebut," ucapnya.

"Kita bikin laporan ulang (di Bareskrim), dengan data-data yang lebih sahi, yang kita tahu laporan di (Polda) Jatim tidak ada pengecekan nomor seri ijazahnya, pengecekan nomor induknya. Setelah kita cek nomor iduknya ternyata milik orang lain," tambah Sutikno. 

Sutikno mengklaim akhirnya telah bersurat kepada Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada perihal persoalan itu. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral