- Ilham Ariyansyah-tvOne
Kasus Kematian Vina Cirebon Masuk Babak Baru, Pekan Ini Kuasa Hukum Pegi Alias Perong Bakal Daftarkan Pra Peradilan
“Kalau saksi Aep kami sudah punya argumentasinya. Aep itu pada 2016 jalan putusan pengadilan tidak ada kesaksian Aep dalam putusan pengadilan. Yang ada adalah kesaksian Rudiana dimana keterangannya mengutip keterangan Aep perihal Rudiana sebagai ayah korban Eky mengetahui informasi para pelaku itu dari Aep. Namun, Aep dalam pernyataannya hanya melihat kejadian itu dari jarak 100 meter. Malam. Ketika dia hendak memberi rokok di warung,” kata Toni.
“Setelah para gerombolan motor itu menyerang, Aep kabur ketakutan. Dari mana Aep bisa mengenali satu per satu wajah pelaku? Itu sejalan dengan putusan pengadilan bahwa Aep hanya menunjukkan orang-orang yang suka nongkrong di tempat tersebut. Atas dasar tersebut Rudiana langsung mengamankan mereka. Tidak ada ciri-ciri yang mengarah kepada Pegi Setiawan,” sambungnya. (nsi)