- Istimewa
Eks Kabareskrim Polri Sebut Saka Tatal Terancam Dijerat UU ITE Kalau Tidak Bisa Buktikan Semua Ucapannya, Eks Kapolda Jabar Bocorkan Alasannya 'Enggan' Tangani Kasus Vina Cirebon
"Saka menyampaikan hal-hal yang tentunya memiliki konsekuensi hukum yang apabila tidak bisa dikuatkan, dibuktikan dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, maka yang bersangkutan bisa dikenakan UU ITE," kata dia.
Baca Selengkapnya: Eks Kabareskrim Polri Tegas Sebut Saka Tatal Terancam Dijerat UU ITE Jika Tak Bisa Buktikan Omongannya Jika Ajukan PK
Anton Charliyan. Dok: Reno Esnir-Antara
Eks Kapolda Jabar Anton Charliyan menjadi perhatian publik. Pasalnya, pada saat ia menjabat Kapolda Jabar, dia disebut “enggan” menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baru-baru ini mencuat pula potongan video pernyataannya soal kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dilansir dari kanal YouTube tvOne, Anton Charliyan mengatakan jika dulu kasus Vina Cirebon tak seramai seperti sekarang ini.