Sumber :
- istimewa
Update Kasus Puluhan WNI Gunakan Visa Palsu untuk Haji Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia, 3 Orang Diproses Hukum di Arab Saudi
Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan 34 dari 37 orang yang ditahan pihak keamanan Arab Saudi akibat menggunakan visa palsu untuk haji dipulangkan ke Indonesia.
Senin, 3 Juni 2024 - 21:44 WIB
"Karena hukumannya sangat serius, pelaku akan terkena hukuman 10 ribu SAR dan juga deportasi, serta dibanned 10 tahun tidak boleh masuk Arab Saudi,” ucapnya. (aha/lgn)