- Istimewa
Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU, KSST Minta KPK Periksa Kebijakan PPA Kejagung
“Sehingga berdasarkan fakta ini nilai total pembiayaan fasilitas pertambangan dan infra struktur milik PT GBU adalah sebesar Rp3,170 Triliun. Nilai total keekonomian dan/atau nilai pasar wajar (fair market value) 1 (satu) paket saham PT. GBU sebesar Rp12 Triliun adalah logis dan rasional," tambahnya.
Kendati lelang menganut prinsip obyek yang dilelang dalam kondisi apa adanya, dengan segala cacat/resiko fisik maupun non fisik, maupun konsekuensi biaya tertunggak yang sudah ada maupun yang akan ada diatas obyek lelang.
"Sedangkan Kajari Kab. Kubar, Bayu Pramesti saat melakukan penyitaan asset di lapangan pada tanggal 15 Mei 2023 menyebutkan nilai aset PT. GBU sebesar Rp10 Triliun," urainya.
Kelompok Adaro Group adalah menjadi pihak yang paling berkepentingan di balik peminjaman dana US$100 juta, lantaran mempunyai potential target membawa batubara melewati jalan hauling PT GBU sebanyak 600.000.000 MT adalah bernilai sebesar Rp73,8 triliun.
“Tidak masuk diakal apabila ada yang berpendapat lelang saham PT GBU tidak ada peminatnya. Kami memiliki informasi setidaknya ada 3 penawar lain yang minat dengan nilai penawaran sekitar Rp4 triliun. Namun, konon ditolak oleh oknum pejabat tinggi Kejagung. Nanti kami minta agar 3 penawar ini diperiksa KPK untuk membuat terang apa yang menyebabkan ketiga penawar itu tidak dapat ikut lelang," kata Sugeng.
"Dengan demikian lelang ulang itu diduga sebagai modus atau akal-akalan untuk dapat merendahkan (mark down) harga limit lelang dari sebesar Rp3,488 triliun menjadi Rp1,945 triliun," tukasnya.(lgn)