Insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang menimpa jalur MRT, Jakarta, Kamis (30/5)..
Sumber :
  • Antara

Terdampak Insiden Alat Berat Jatuh ke Lintasan, Penumpang MRT Bisa Ajukan Pengembalian Dana

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) menyebutkan penumpang yang terdampak insiden jatuhnya alat berat ke lintasan pada Kamis (30/5), bisa mengajukan pengembalian dana akibat.

"Tiket jelajah tunggal (STT) atau berganda (MTT), dan aplikasi bisa dikembalikan dananya (refund)," kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dilansir dari Antara.

Ahmad memastikan penumpang dapat mengajukan pengembalian dana bagi yang membeli tiket via aplikasi dan melakukan pengaturan ulang (reset) bagi pengguna kartu elektronik.

Selain itu, PT MRT Jakarta (Perseroda) telah melakukan evakuasi seluruh penumpang dengan menurunkan penumpang di stasiun MRT terdekat.

Dipastikan tidak ada korban jiwa atau korban luka-luka dari penumpang MRT Jakarta akibat adanya insiden ini.

"Tidak ada korban," ujarnya.

Saat ini sedang dilakukan penanganan oleh tim terkait, PT MRT Jakarta (Perseroda) berusaha semaksimal mungkin agar operasional kereta dan stasiun dapat pulih segera.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
16:17
02:37
01:50
01:52
07:34
Viral