Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (tengah) didampingi Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin (kiri) dan Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan)..
Sumber :
  • ANTARA/Michael Siahaan

Tak Main-main! Sandiaga Uno Ogah Pandang Bulu ke Orang Asing Bekerja dengan Visa Turis, Pelanggar Langsung Dideportasi

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berjanji tidak akan memberikan toleransi kepada orang asing yang bekerja di Indonesia dengan berbekal visa turis.

"Tidak ada toleransi untuk itu," tegas Sandiaga usai membuka pagelaran budaya Gelar Melayu Serumpun Ke-7 di Istana Maimun, Medan, Rabu (29/5/2024).

Pemerintah akan menindak tegas ketika menemukan pelanggaran seperti itu.

Pengawasan di daerah-daerah wisata seperti Bali kini diperketat demi menegakkan keadilan, kenyamanan, keamanan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.



"Kalau ada pelanggaran, peraturan wajib ditegakkan. Sanksi mesti diberikan, kalau perlu dideportasi," kata Sandiaga.

Pemerintah Provinsi Bali juga telah membentuk satuan tugas untuk menangani wisatawan yang datang dan bekerja di Pulau Dewata tanpa mengantongi izin kerja. 

Satgas tersebut beranggotakan organisasi perangkat daerah, imigrasi dan kepolisian.

Sandiaga Uno juga menanggapi kritikan dari Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri soal pariwisata di Bali.

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Jakarta, 26 Mei 2024, Megawati menyampaikan keluhannya soal pariwisata Bali yang disebutnya cenderung tidak terkendali dengan banyaknya kafe yang disebutnya berpotensi menjadi lokasi peredaran narkoba.

Menurut Sandiaga, apa yang disampaikan Megawati merupakan masukan yang konstruktif untuk perkembangan pariwisata nasional.

"Ibu Megawati adalah ibu bangsa yang sangat peduli terhadap pariwisata Indonesia, bukan hanya di Bali. Apa yang disampaikan beliau menjadi PR (pekerjaan rumah-red) untuk membawa pariwisata nasional menjadi lebih baik," tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta periode tahun 2017-2018 itu.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral