- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Fakta Putusan Persidangan Pembunuhan Vina Terungkap, Hotman Paris Geram Ucapan 2 DPO Disebut Fiktif, Alasannya
Hotman menjelaskan pihak keluarga Vina dan kuasa hukum belum menerima pernyataan Polda Jawa Barar (Jabar), yang menyenutkan DPO hanya satu.
Sebab, dia mengatakan dalam persidangan terungkap ada tiga DPO, yang mana telah berkekuatan hukum tetap.
"Terhadap pegi belum ada jawaban yang pasti, masih perlu diselidiki lebih lanjut. Belum bisa disebutkan salah tangkap atau memang itu orangnya," tegasnya.
Selain itu, Hotman meminta Polda Jabar serius dalam menangani perkara tersebut.
Dia merasa curiga terkait klaim Polda Jabar yang menyebutkan dua dari tiga DPO itu hanya karangan.
Menurutnya, Polda Jabar seharusnya bisa teliti terlebih dahulu sebelum memberi pernyataan.
"Dari segi pembuktiannya, masih sangat lemah. Apalagi 5 terpidana mengatakan Pegi ini tidak terlibat," ujarnya.(lgn)