Satgas Covid-19 Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung.
Sumber :
  • Asep Barbara

Masih Ada Tempat Hiburan Malam yang Beroperasi di Bandung Saat PPKM Darurat

Selasa, 6 Juli 2021 - 08:45 WIB

Bandung, Jawa Barat - Satgas Covid-19 Kodam lll Siliwangi masih mendapati sejumlah  tempat hiburan malam di kota Bandung yang beroperasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  Jawa-Bali  yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Hal tersebut diketahui saat mereka melakukan razia.

Dini hari tadi, Selasa (6/7), Satgas Covid-19 mendatangi  satu tempat hiburan malam di  kawasan jalan Gatot Subroto, Kota Bandung. Pengelola tempat itu masih nekat beroperasi dengan  melanggar penerapan PPKM Darurat yang sudah memasuki hari ke-empat.

Ketika tiba di lokasi, Satgas Covid-19 Kodam III Siliwangi, sempat dihalang-halangi oleh pengelola dengan tidak membukakan  pintu masuk. Namun, beberapa saat kemudian, pengelola mengizinkan Satgas memasuki tempat hiburan malam itu untuk melakukan pemeriksaan  ke ruangan-ruangan yang ada di tempat hiburan malam itu.

Dalam pemeriksaan, petugas mendapati belasan wanita dan pria di dalam sejumlah ruangan dengan mengabaikan protokol kesehatan. Petugas pun langsung memberi  peringatan dan membubarkan kerumunan  lawan jenis itu.

Wakapendam Kodam III Siliwangi Letkol Infanteri Ade Hansen mengatakan kegiatan  pembubaran  dilakukan akibat masih adanya tempat-tempat hiburan malam yang  nekat beroperasi di masa penerapan PPKM Darurat  yang diterapkan di Jawa dan Bali.

Selain membubarkan tempat-tempat hiburan malam yang nakal, Satgas Covid-19  Kodam III Siliwangi juga melakukan penyekatan di beberapa titik di kota Bandung untuk membatasi mobilitas warga yang tidak berkepentingan.

Dalam kesempatan itu, Wakapendam Kodam III Siliwangi Letkol Infanteri Ade Hansen mengimbau masyarakat untuk tetap  mematuhi protokol kesehatan di masa penerapan PPKM Darurat yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. (asep/imn/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral