AIDS Healthcare Foundation..
Sumber :
  • Istimewa

AHF Soroti Pembahasan Perjanjian Pandemi WHO

Selasa, 28 Mei 2024 - 21:01 WIB

Hal ini mengapa menandatangani Pandemic Agreement ini harus diletakan pada komitemen yang jelas dan mengkaitkannya pada kewajiban-kewajiban yang dijalankan secara adil.

The Pandemic Access and Benefit Sharing System (PABS), pasal 12, adalah cara utama untuk mengatasi ketidakadilan kesehatan global.

Executive Director of the AHF Global Public Health Institute Dr. Jorge Saavedra mengatakan, selama pandemi negara- negara berkembang dipaksa untuk ambil bagian dalam ketidakadilan melawan kekuatan besar di mana kompetisi produk-produk kesehatan terkait pandemi, seperti alat pencegahan, reagen, diagnostik, perawatan penyelamat kehidupan, bahkan oksigen, memperkeruh ketidakadilan serta menghalangi efetivitas penanganan.

Sementara, negara-negara maju bisa mendapatkan dan menyimpan banyak pasokan dunia ketika mayoritas dunia menantinya di garis belakang.

“Pada segala tingkatan pandemi Covid-19, negara-negara berkembang berjuang untuk mendapatkan keadilan akses ke semua produk-produk kesehatan terkait pandemi. Pertama terbatasnya masker, diagnotisk, ventilator, dan oksigen, kemudian vaksin, dan selanjutnya efektif terapeutik,” ujar Jorge dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).

Selain itu, di bawah PABS para pihak dibutuhkan untuk membagikan meteri-materi biologis dan rangkain data genetis secara cepat, ini sangat diperlukan dalam pengembangan diagnostik, vaksin, dan terapeutik secara tepat waktu.

Partisipasi dalam sistem ini mensyaratkan persetujuan peserta untuk berbagi prosentase tertentu dari produk-produk kesehatan terkait pandemi guna memastikan mereka dapat mendistribusikannya secara seimbang, diperuntukan bagi kebutuhan darurat di semua negara dan menjaga keamanan kesehatan global.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral