- Tim tvOne/Erfan
Linda Sahabat Vina Jalani Pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota Malam Ini, Begini Kondisinya Seusai Penangkapan Pegi Setiawan
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat (Jabar) melalui Mapolres Cirebon Kota memeriksa sahabat Vina, yakni Linda seusai penangkapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong, Senin (27/5/2024).
Kondisi Linda yang didampingi sejumlah pihak hingga tim hukum Hotman Paris mendatangi Mapolres Cirebon Kota sekitar pukul 19.00 WIB.
Linda yang menggunakan kemeja krem dan kerudung hitam serta masker putih memasuki Mapolres Cirebon Kota, tanpa sepatah kata apa pun.
Selain itu, kondisi Mapolres Cirebon pun tertutup untuk umum, seusai Linda menjalani pemeriksaan.
Adapun, pemanggilan Linda dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky dilakukan di Mapolres Cirebon Kota.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti menururkan Linda siap diperiksa Polda Jabar untuk memberikan keterangan mengenai peristiwa yang menimpa sahabatnya itu.
"Linda siap bertemu dengan media setelah Linda diperiksa dan diambil keterangan di Polda (Jawa Barat)," tutur Putri kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
Putri mengatakan, pihaknya juga mendampingi Linda pada saat menjalani proses pemeriksaan di Polda Jabar.
"Insyaallah juga akan kami dampingi tapi kebetulan besok (hari ini) sudah ada panggilan di Polda Jabar," tambahnya.
Menurut Putri, keterangan dari Linda dinilai sangat penting menjawab pertanyaan publik sejauh apa pengetahuannya perihal perisitiwa nahas tersebut.
"Jadi supaya terang benderang apakah Linda ini orang yang turut serta dalam kasus pembunuhan? Atau dia hanya perantara atau dia tahu tapi tidak melapor. Ada kemungkinan-kemungkinan," jelasnya.
Adapun, Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
Padahal, sebelumnya Polda Jabar merilis tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, yakni Pegi, Andi, dan Dani.
Namun, setelah menghadirkan Pegi Setiawan ke publik, polisi menyebut bahwa DPO hanya Pegi yang kini ditangkap.
Sementara itu, nama Andi dan Dani dihapus dari daftar DPO.
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)."
"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.