Puspom TNI di Kejagung.
Sumber :
  • Istimewa

Puspom TNI Turun Tangan Amankan Kejagung Seusai Adanya Dugaan Mata-mata Densus 88 Polri, Pengamat Singgung Aturan Ini

Minggu, 26 Mei 2024 - 14:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat kepolisian sekaligus peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESSBambang Rukminto mempertanyakan pengamanan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pengamanan yang dilakukan Puspom TNI di Kejagung itu diketahui adanya kabar Jampidsus Febrie Ardiansyah dikuntit Densus 88 Polri.

Bambang menegaskan pengamanan yang dilakukan Puspom TNI di Kejagung tidak diatur dalam perundang-undangan.

“Secara perundang-undangan memang tak ada aturan pengamanan gedung-gedung pemerintahan oleh TNI,” kata Bambang kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Bambang menyebut memang ada Keputusan Presiden RI No 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional (Obvitnas) yang bisa menjadi dasar pengerahan anggota TNI mengamankan Kejagung.

Namun, menurut Bambang, apakah Kejagung termasuk Obvitnas atau bukan belum bisa dipastikan.

“Hanya saja apakah gedung kejaksaan atau gedung pemerintahan yang lain juga termasuk obvitnas atau bukan itu yang harus ditelaah,” ujarnya.

“Kriteria obvitnas sendiri adalah merupakan kawasan, bangunan, atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara,dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis,” kata Bambang menambahkan.

Bambang pun mendorong pembahasan Undang-undang yang mengatur pengamanan oleh bukan anggota Polri dan TNI. 

Hal ini perlu dilakukan karena sejauh ini belum ada aturan terkait hal itu.

“Agar tak tumpang tindih antara tugas kepolisian dan tugas TNI,” ujarnya.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengirim personelnya untuk membantu penjagaan keamanan di lingkungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan pekan ini.

Hal itu terungkap dalam unggahan akun media sosial Instagram, Puspomtni, Sabtu (25/5/2024). Dalam keterangan gambar tersebut personel yang dikirim Puspom TNI untuk membantu penjagaan keamanan di Kejagung itu dipimpin Letnan Satu (Pom) Andri.

Penjagaan keamanan itu disebutkan salah satunya dilakukan setelah diduga terjadi peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 beberapa waktu lalu.

Selain itu, beberapa hari lalu sejumlah mobil taktis hingga patwal dan kendaraan roda dua melakukan aksi konvoi membunyikan sirine di depan kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Hasanudin, pada Senin malam 20 Mei 2024.

Peristiwa itu terjadi sehari setelah salah satu anggota detasemen khusus atau Desus 88 ditangkap Polisi Militer setelah membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Sabtu 18 Mei 2024 lalu.(hmh/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral