Dokumen Pegi alias Perong.
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah-tvOne

Pegi Alias Perong Punya Dua Akun Facebook Bernama Pegi Setiawan dan Robi Iriawan, Polisi Jadikan HP hingga Ijazah sebagai Barang Bukti

Minggu, 26 Mei 2024 - 13:52 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka buron di kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, yaitu Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Iriawan pada Kamis (21/5/2024) di Bandung, Jawa Barat.

Selain menangkap pelaku, Polda Jabar juga menggeledah rumah kediaman Pegi alias Perong di wilayah Cirebon, Jawa Barat. 

Dari hasil penggeledahan polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa identitas Pegi Setiawan dan berkas-berkas penting lainya.

"Barang bukti baru hasil penggeledahan di rumah orang tua tersangka PS alias Robi Iriawan, yaitu dua lembar STNK kendaraan roda dua dengan nomor polisi D 3408 beserta dua kunci kendaraan, satu lembar asli surat kelahiran atas nama Pegi Setiawan, dua buku rapor asli SD dan SMP atas nama Pegi Setiawan, dua lembar ijazah asli SD dan SMP atas nama Pegi Setiawan, dua lembar fotocopy Kartu Keluarga (KK)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).

Dokumen Pegi alias Perong. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne

Kemudian, Polda Jabar pun mengamankan HP dan surat penting lainnya yang saat ini dijadikan barang bukti kejahatan terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral