- tvOnenews.com
Penegak Hukum Mohon Sadar! Terpidana Rivaldi alias Ucil dalam Kasus Vina Cirebon Bisa Ajukan PK, Eks Kabareskrim Susno Duadji Paparkan Alasannya
Sebab jika kejahatan pembunuhan Vina dan Eky dilakukan oleh sekelompok orang atau bersama-sama, mestinya Rivaldi dan 7 terpidana lain minimal saling kenal.
Karenanya, Susno juga memberikan imbauan keras kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus Vina selama ini.
"Kalau dia bukan Andika, ya mohon aparat penegak hukum sadar lah! Bahwa bukan itu," ucapnya.
Susno mengatakan bahwa kejanggalan hukum dalam kasus Vina Cirebon dapat menjadi pelajaran semua pihak.
Terlebih, vonis terhadap para terpidana sudah menjadi putusan hukum yang berkekuatan tetap sehingga harus ada upaya hukum lain apabila memang ada klaim kekeliruan.
Kejanggalan Penetapan Rivaldi alias Ucil
Sindy Sembiring selaku kuasa hukum dari Rivaldi mengungkap bahwa penyebutan tersebut adalah satu kejanggalan yang terjadi sejak awal BAP 8 tahun silam.
Rupanya, yang menyebut Rivaldi sebagai Andika adalah ayah dari Rizky yakni Iptu Rudiana yang saat itu turun langsung menangani kasus pembunuhan anaknya.
"Andika itu bukan Rivaldi Aditya Wardana. Nama Andika itu muncul pertama kali disebutkan oleh bapaknya Eky, yaitu Rudiana dalam BAP-nya di tanggal 31 Agustus 2016 jam 18.30 WIB setelah melakukan penangkapan terhadap 7 di depan SMP 11," kata Sindy Sembiring di tvOne, Kamis (23/5/2024) malam.
Lebih janggal lagi, Rivaldi alias Ucil atau yang disebut Andika ini ternyata sudah mendekam di Polsek lain sehari sebelum penangkapan 7 tersangka yang lain.
Rivaldi alias Ucil sebelumnya terjerat kasus lain yakni tentang dugaan penganiayaan terhadap pacarnya dan kepemilikan sajam.
"Sedangkan klien saya Rivaldi itu sudah ditangkap dengan kasus yang lain di tanggal 30 Agustus 2016 di Polsek Utara Barat. Kasusnya itu tindak penganiayaan atau perbuatan tidak menyenangkan," imbuh Sindy.
Setelah itu, Rivaldi alias Ucil dibawa Polres Kota Cirebon pada malam harinya untuk disatukan dengan para pelaku lain yang diringkus Rudiana.
Oleh sebab itulah, 7 tersangka lain tidak ada yang mengenal siapa itu Rivaldi atau Ucil ketika dipertemukan di Polresta Cirebon.
Sindy juga menyebut tidak ada surat pemindahan dari Polsek Utara Barat ke Polresta Cirebon saat itu.