Pakar Hukum: Gugatan Rp24 Triliun ke Gojek Terkesan Mencari Untung.
Sumber :
  • antara

Pakar Hukum: Gugatan Rp24 Triliun ke Gojek Terkesan Mencari Untung

Rabu, 5 Januari 2022 - 19:00 WIB

Sebelumnya, Hasan mengklaim telah menjalankan model bisnis ojek online sejak tahun 2008, sementara Nadiem pada 2011. Ia mengaku telah memiliki sertifikat, sehingga atas dasar itu ia memiliki hak cipta atas model bisnis tersebut.(chm/ant)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral