- Antara
Geledah Rumah Pegi Alias Perong Pembunuh Vina di Cirebon, Polisi Temukan Barang-Barang Ini, Ternyata...
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menggeledah rumah Pegi alias Perong, tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, penggeledahan rumah Pegi itu dilakukan pihaknya bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Adapun penggeledahan rumah Pegi itu dalam rangka mengumpulkan barang bukti terkait kasus pembunuhan terhadap Vina.
"Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini," kata AKP Anggi Eko Prasetyo dilansir dari Antara, Rabu (22/5).
Anggi menjelaskan, penggeledahan rumah Pegi yang terletak di Desa Kepongpongan, Cirebon itu dilakukan selama hampir tiga jam.
Selama proses penggeledahan, polisi sempat meminta keterangan dari pihak keluarga pelaku dan memeriksa beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan pada Agustus 2016 itu.
Pegi alias Perong, tersangka pembunuhan terhadap Vina asal Cirebon. (Foto: Istimewa)
Menurut Anggi, penggeledahan ini menjadi prosedur penting yang harus dilakukan demi mengungkap fakta maupun informasi atas keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.
"Tentunya untuk perkembangan-perkembangan lanjutkan jika sudah dianggap dapat disampaikan ke publik, nanti disampaikan," ujarnya.
Diketahui Pegi alias Perong adalah satu dari tiga DPO kasus Vina Cirebon. Adapun dua DPO lainnya adalah Andi dan Dani.
Adapun Vina merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh geng motor pada tahun 2016 silam.
Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, menjadi korban kesadisan geng motor yang terjadi di Kabupaten Cirebon.
Kasus yang dialami mereka awalnya dikira tewas, karena kecelakaan lalu lintas.
Namun, ternyata mereka tewas akibat dianiaya dan dikeroyok segerombolan remaja atau geng motor di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Polresta Cirebon pun melakukan penyelidikan dan korban dinyatakan sebagai korban pembunuhan.
Kasus yang dialami Vina dan Eky ini pun kini diangkat menjadi film bergenre horor yang tayang bioskop.
Polresta Cirebon pada akhirnya menangkap delapan pelaku kasus pemerkosaan sekaligus kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut.
Polisi pun bergerak untuk mengusut kasus tersebut. Setelah dilakukan pengembangan berdasarkan dari bukti dan saksi teman-teman korban, kecurigaan polisi pun terbukti.
Kedua korban tewas akibat dibunuh oleh sekelompok geng motor Moonraker.
Para tersangka tertangkap di Jalan Perjuangan (Majasem), Kampung Situgangga, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Berikut ciri-ciri tiga tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon antara lain:
1. Pegi alias Perong
Usia: 22 tahun (2016) - 30 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, badan kecil, rambut keriting dan kulit hitam
2. Andi
Usia: 23 tahun (2016) – 31 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam
3. Dani
Usia: 20 tahun (2016) – 28 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang. (dpi)