Indonesia dan Libya Jajaki Peluang Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan.
Sumber :
  • Dok.Kemnaker

Indonesia dan Libya Jajaki Peluang Kerja Sama Ketenagakerjaan, Menaker Ingin Dapat Segera Terwujud

Rabu, 22 Mei 2024 - 16:17 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap inisiasi dan penjajakan peluang kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan Pemerintah Libya dapat segera terwujud.

“Saya ingin inisiasi dan penjajakan kerja sama antara ‎Pemerintah Libya dan Pemerintah Indonesia di bidang ketenagakerjaan dapat ‎segera terwujud,” kata Menaker Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Duta Besar Libya untuk Indonesia Zakarya Muhammad Mustafa El-Moghrabi, di kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Menaker menyebut, kerja sama yang akan dilakukan dengan Pemerintah Libya tersebut meliputi pengembangan K3, penempatan ‎tenaga kerja profesional dan program pelatihan yang direalisasikan dalam bentuk ‎pertukaran informasi dan kunjungan, comparative study atau benchmarking, ‎penyelenggaraan seminar dan konferensi, proyek bersama, bantuan teknis, hingga pertukaran tenaga ahli.‎

Lebih lanjut Menaker mengatakan, berkaitan dengan penempatan pekerja migran, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan moratorium untuk penempatan pekerja migran Indonesia ke negara-negara di Timur Tengah sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia mensyaratkan beberapa hal bagi negara penempatan, yaitu memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor; mempunyai perjanjian dengan Pemerintah Indonesia; memiliki sistem jaminan sosial atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing; dan memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.

“Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang mempunyai keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk pekerjaan di sektor formal,” kata Ida Fauziyah.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:40
01:36
02:54
03:23
03:27
02:20
Viral