Hotman Paris buka suara soal Pegi alias Perong DPO pembunuhan Vina ditangkap.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Hotman Paris Minta Keluarga Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diperiksa, Bisa Jadi Obstruction of Justice Sembunyikan Pelaku 8 Tahun

Rabu, 22 Mei 2024 - 13:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang Hotman Paris minta keluarga Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon turut diperiksa. 

Seperti diketahui, Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon berhasil ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. 

Adapun kabar penangkapan Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon ini diketahui publik pada Rabu (22/5/2024). 

Melalui Instagram pribadinya @hotmanparisofficial menulis caption: DPO-nya lagi diperiksa di Polda. Jangan buru-buru dipublikasi dulu nanti yang lainnya malah ngatur strategi bangun opini. 

Vina Cirebon. Dok: Istimewa

Mulanya dia mengucapkan terima kasih kepada Polda Jabar yang akhirnya berhasil menangkap Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

"Terima kasih kepada Polda Jabar. Satu DPO sudah tertangkap oleh Polda Jabar. Baru satu dari tiga," demikian keterangan Hotman, Rabu (22/5/2024).

Lantas, Hotman meminta polisi agar keluarga DPO yang ditangkap ini diperiksa terkait keterlibatan menyembunyikan pelaku. Menurut Hotman, bisa saja keluarganya melakukan obstruction of justice

"Semoga yang dua lagi dapat ditangkap. Yang satu ditangkap ini mohon keluarganya diperiksa. Apakah selama ini ikut atau terlibat menyembunyikan pelaku karena juga bisa jadi target pidana," ujar dia.

Hotman mengatakan keluarga Pegi alias Perong bisa saja dipidana jika terbukti menyembunyikan pelaku yang selama 8 tahun menjadi buronan.

"Keluarganya pun bisa dipidana kalau terbukti menyembunyikan si pelaku selama ini. Satu DPO pembunuhan Vina Cirebon sudah tertangkap," tutupnya. 

Pegi alias Perong DPO kasus Vina ditangkap di Bandung. Dok: Istimewa

Sebelumnya, Polda Jabar menyebar ciri-ciri tiga tersangka kasus pembunuhan sepasang kekasih asal Cirebon, yakni Vina dan Eky yang masih buron. 

Adapun ciri-ciri tiga tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon antara lain: 

1. Pegi alias Perong
Usia: 22 tahun (2016) - 30 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, badan kecil, rambut keriting dan kulit hitam

2. Andi 
Usia: 23 tahun (2016) – 31 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam

3. Dani
Usia: 20 tahun (2016) – 28 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang (nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral