news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase pengacara terpidana dan korban Vina.
Sumber :
  • istimewa

Mengungkap Kejanggalan Persidangan Pembunuhan Vina Cirebon, Pengacara Terpidana Sampai Syok Mengetahui Kelakuan Polisi Ini

Pengacara dua terpidana Saka Tatal dan Sudirman, Titin berusaha mengungkap kejanggalan persidangan pembunuhan Vina delapan tahun silam di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.
Selasa, 21 Mei 2024 - 20:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara dua terpidana Saka Tatal dan Sudirman, Titin berusaha mengungkap kejanggalan persidangan pembunuhan Vina delapan tahun silam di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.

Dia menyoroti salah satu anggota kepolisian yang hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

Menurutnya, polisi tersebut menunjukkan salah satu kejanggalan kasus tersebut selama persidangan.

Dia menunjukan bukti-bukti bahwa kliennya mendapat intimidasi dari anggota kepolisian selama penyidikan.

"Foto-foto ditampilkan kondisi terdakwa ketika sudah ditangkap. Itu akhirnya ditampilkan di persidangan dengan pemanggilan saksi dari kepolisian," ujar Titin dalam tayangan YouTube Diskursus Net yang dilansir Selasa (21/5/2024).

Titin mengaku ada saksi anggota polisi yang dihadirkan guna mengonfirmasi dugaan intimidasi tersebut.

Namun, dia mengungkapkan terkejut dengan tindakan dari saksi yang melecehkan persidangan.

"Saya juga melihat ada apa sih marwah pengadilan yang hilang gitu. Sebab, saksi dari kepolisian itu masuk ke ruang sidang memberikan kesaksian, pulangnya banting pintu di depan Hakim, di depan Jaksa, di depan kami semua," jelasnya.

Titin menuturkan tidak mengetahui alasan saksi melakukan hal tersebut di ruang pengadilan.

Dia mengatakan makin terkejut seusai saksi tersebut meninggalkan ruang sidang.

"Di depan kita semua dia ngomong sambil beralu sambil banting pintu keluar dari ruang sidang. Itu anggota kepolisian itu yang tadi saya gimana kita syok melihat suasana persidangan seperti itu," bebernya.

Meski demikian, Titin mengaku tidak ingat nama polisi yang dijadikan saksi tersebut.

Dia mengaku juga sempat mengonfirmasi kejadian tersebut kepada rekan-rekannya.

"Sudah saya tanyakan ke teman-teman advokat saat persidangan, dan memang itu faktanya. Tapi, saya lupa siapa nama polisi itu," tuturnya.

Sebelumnya, Titin mengungkapkan kejanggalan selama proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, yang berlangsung tertutup.

Titin mengaku terkejut setelah mengetahui persidangan digelar tertutup, meski mendapat perhatian masyarakat Cirebon, 2016 silam.

"Itu, Pak, kenapa harus (persidangan, red) tertutup. Padahal, waktu itu ramai dan viral kasus ini," kata Titin.

Titin mengaku sejumlah wartawan dan media yang ingin melakukan peliputan persidangan tersebut pun tidak diberi akses.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral