47 Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Polisi di Batam.
Sumber :
  • istimewa

47 Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Polisi di Batam

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:37 WIB

Batam, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kota Batam menangkap 47 pelaku pencurian motor di wilayah setempat, dan menyita 60 unit sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) periode Januari hingga Mei 2024.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Selasa mengatakan dalam kurun waktu lima bulan terakhir, Satreskrim dan jajaran Polresta Barelang menerima 40 LP terkait kasus curanmor.

Ia menyebutkan, selain karena kelalaian pemilik kendaraan, para pelaku kejahatan tersebut juga terlebih dulu mengincar motor yang menjadi target.

"Modus operandi para pelaku yakni mematahkan stang motor dengan menggunakan kaki, merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T dan berpura-pura memberikan pertolongan kepada pengendara yang kehabisan bensin atau mogok di jalan," ujar dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dan pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun," kata Nugroho.

Polresta Barelang juga akan merilis identitas kendaraan hasil curian yang sudah didapat tersebut, sehingga bisa diambil oleh masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan terhadap kendaraannya, agar mencegah aksi curanmor.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral