Sumber :
- Kolase tvOnenews
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Penanganan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Tagih Hasil Penyidikan
Selasa, 21 Mei 2024 - 16:41 WIB
Selain itu, Uli menambahkan, surat tersebut juga untuk memberikan keterangan mengenai tindak lanjut dan proses hukum terhadap 3 orang yang telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Terakhir, Uli mengatakan, Komnas HAM akan memastikan pelindungan dan pemenuhan hak atas keadilan dan kepastian hukum terhadap keluarga korban.
"Sementara itu, untuk proses penegakan hukum yang telah berjalan, Komnas HAM menghormati putusan Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Jawa Barat, dan Pengadilan Negeri Bandung," tukasnya. (rpi/ree)