ILUSTRASI - Ibu di Jaktim rekam anaknya saat disetubuhi pacar, suruh aborsi karena hamil.
Sumber :
  • Freepik

Ibu di Jaktim Rekam Anaknya saat Disetubuhi Pacar, Suruh Aborsi Karena Hamil, Diberi Nanas Muda dan Obat Penggugur Kandungan

Selasa, 21 Mei 2024 - 09:04 WIB

Nicolas menyebut bayi RH sempat hidup dan bernapas ketika lahir. NKD pun meminta N membawa bayi itu ke puskesmas untuk diberi pertolongan. Namun, nyawa bayi tersebut tak tertolong. 

"Jadi lahirnya di kamar mandi. Bayinya dibawa tersangka N ke puskesmas namun tidak tertolong nyawa bayi itu," jelas dia. 

Saat ini, polisi tengah mencari penjual obat aborsi yang dibeli N di Pasar Pramuka. Sementara itu, RH ditahan di Yayasan Handayani Cipayung, Jakarta Timur karena masih di bawah umur. 

Adapun pacar RH disebut-sebut tengah menjalani hukuman di Polres Metro Bekasi Kota. 

Akhirnya NKD dan N ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi terhadap anak oleh Polres Metro Jakarta Timur. 

NKD dan N dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 dan atau Pasal 77 A dan atau Pasal 76 B juncto Pasal 77 B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun. (nsi) 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:46
01:57
09:29
02:21
02:42
37:55
Viral