Ilustrasi - Logo PON XIX di Jawa Barat..
Sumber :
  • Istimewa

KONI Papua Barat Tak Bayar Utang Tagihan PON 2016 Capai Rp4,4 Miliar, Warga Manokwari Ini Curhat Merasa Dizalimi

Senin, 20 Mei 2024 - 10:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Warga Manokwari, Papua Barat Marce Hendrika Wendey mengeluhkan tidak tepatnya komitmen pihak KONI dan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk membayar tagihan kegiatan PON di Provinsi Jawa Barat Tahun 2016.

Diketahui, Marce Hendrika Wendey saat PON 2016 adalah penyuplai semua  kebutuhan atlet Papua Barat mulai dari kebutuhan susu, sabun, peralatan dan lain-lain dengan total tagihan capai Rp4,4 Miliar. 

Kasus ini sudah digugat secara perdata dengan tergugat KONI dan Pemprov Papua Barat dan Marce bersama dua rekannya memenangi gugatan perdata hingga tingkat Mahkamah Agung pada November 2022 dan kini sudah berkekuatan hukum tetap. 

"Namun kami sesalkan sampai saat ini melalui proses yang sangat panjang dan berbelit-belit kami belum juga mendapatkan kepastian kapan tagihan tersebut akan dibayarkan. Kami hanya mendapat janji dan janji saja sampai saat ini, tanpa ada realisasi," ungkap Marce dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Marce juga menyampaikan setelah putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung keluar yang memenangkan gugatannya memang sudah ada komunikasi dengan pihak KONI dan Pemprov Papua Barat yang berjanji akan membayar tagihan tersebut.

Perjanjian itu juga disampaikan sendiri oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw pada Juni 2023.

Bahkan, secara spesifik dijanjikan oleh Pemprov, tagihan utang PON di Jawa Barat tersebut akan dibayarkan pada 15 Desember 2023.

"Namun ternyata ini juga tidak terealisasi dan kami hanya dilempar ke sana kemari. KONI beralasan tidak ada uang, sementara Pemprov juga dengan alasannya sendiri yang membuat kami masyarakat sangat bingung apalagi saya harus berkejaran dengan membayar kredit di Bank Papua. Sungguh kami sebagai mayarakat merasa dizalimi," imbuh Marce.

Bukan hanya itu, dalam masa-masa saat ini karena didesak pihak Bank untuk membayar kreditnya, aset Marce terancam disita.

"Akhirnya karena kelalaian ini kami warga merasa sangat dirugikan. Saya juga punya kewajiban ke Bank Papua yang jika tidak dibayarkan maka aset akan disita. Sementara dari pihak KONI dan Pemprov tidak ada kejelasan bagi kami. Tidak tahu lagi kami masyarakat ini harus bagaimana," katanya.

Dia berharap dengan mengangkat kasus ini ke publik, baik KONI maupun pihak Pemprov Papua Barat memiliki niat untuk segera merealisasikan janjinya membayar tagihan tersebut.

"Terpaksa kami bicara ini ke publik supaya ada sikap yang jelas dari pihak KONI dan Pemprov untuk membayar tagihan tersebut," tutur Marce.(hmd/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral