- Kolase - tvOne/istimewa
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu
Jakarta, tvOnenews.com - Sederet fakta baru kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon perlahan terungkap.
Viralnya kembali kasus pembunuhan yang mengakhiri nyawa dua remaja asal Cirebon, Vina dan Eky membuat beberapa fakta baru bermunculan.
Polisi mengungkapkan ada 11 tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky, namun setelah delapan tahun berlalu hanya delapan yang berhasil ditangkap.
Setelah kasus pembunuhan viral, kini polisi kembali mengungkapkan bahwa masih terus mencari sisa tiga pelaku yang masih buron.
Seiring berjalannya waktu, kini pihak pengacara para terpidana yang sudah tertangkap buka suara, mengungkapkan beberapa kesaksian yang belum pernah diketahui publik.
Apa saja fakta baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja 16 tahun asal Cirebon?
1. Lima terpidana ngaku dianiaya polisi
Pengacara lima terpidana, Jogi Nainggolan mengungkapkan kelima kliennya mengalami penganiayaan oleh polisi saat proses penyelidikan.
Jogi mengatakan, kliennya dipaksa mengakui perbuatan pembunuhan Vina dan Eky meski tidak melakukannya.
Ia mengungkapkan diduga ada keterlibatan ayah Eky dalam proses penganiayaan dari polisi tersebut.
"Waktu itu, dia (ayah Eky) bertugas di Satuan Narkoba Polres Kota Cirebon, itu tidak diserahkan ke unit reskrim, tapi dibawa ke kantornya, di ruangannya, maka di sanalah mereka diperlakukan tidak manusiawi," kata Jogi, diwawancari tvOne.
"Karena mereka tidak tahan siksaan yang dilakukan oleh kepolisian resport Cirebon, akhirnya mereka pasrah dengan kondisi apapun asalkan mereka tidak disiksa lagi," kata dia menambahan.
Pada saat itu di Polresta Cirebon, para terpidana kemudian terpaksa meniru kata-kata yang disiapkan polisi.
"Apa yang tertuang dalam BAP itu adalah kehendak dari pada penyidik, sehingga di Polda Jabar, apa yang mereka ceritakan itu semua adalah karena kemauan dari para penyidik," kata Jogi.
2. Adanya dugaan rekayasa kasus pembunuhan
Di dalam Putusan Pengadilan Negeri Cirebon, terdapat beberapa pernyataan yang memunculkan dugaan adanya upaya rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Terungkap, di dalam putusan tersebut para pelaku juga diminta oleh salah satu terdakwa untuk mengarang cerita agar meringankan saksi Eko Ramdhani.