Suasana Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur..
Sumber :
  • Dewi Rina/tvOne

Miris! Gara-gara Kecanduan Judi Online Ratusan Warga Bojonegoro Menjanda

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:15 WIB

Bojonegoro, tvOneNews.com - Angka kasus perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur tembus ratusan perkara.

Parahnya lagi, salah satu penyebab perceraian di Bojonegoro adalah gara-gara kecanduan judi online.

Hal ini terungkap, berdasarkan data Pengadilan Agama di Bojonegoro yang menyebutkan mulai Januari hingga pertengahan Mei ini sudah tembus pada 215 kasus perceraian yang sebabkan karena kecanduan judi online.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik kepada tvOneNews.com menyatakan bahwa kasus perceraian jumlahnya signifikan tembus smapai 1.121 perkara yang diajukan.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik. (Dewi/tvOne)

Mayoritas mereka yang bercerai disebabkan oleh kecanduan judi online.

Rata-rata usia antara 20-30 tahun dengan usia pernikahan selama 7-8 tahun. 

"Kebanyakan dari mereka baru memiliki satu anak dan belum mempunyai rumah," katanya.

Selain faktor kecanduan judi online, salah satu penyebab perceraian adalah faktor pendidikan. 

Karena tercantum rata-rata para penggugtan dan tergugat ini lulusan sekolah SD, SMP, dan SMA.

"Angka perceraian yang terdata di PA Bojonegoro terus meningkat mencapai ribuan, dan paling mengejutkan penyebabnya karena suaminya kecanduan judi online," tutur Solikin Jamik.

"Bahkan dilihat dalam mingguan ternyata jumlahnya mencapai puluhan, dua minggu ini hampir 20 perkara masuk dampak judi online," imbuh Solikin Jamik.

Disebutkan hingga pertengahan Mei bahwa terdapat 830 perkara gugat cerai, sedangkan cerai talak sebanyak 291 perkara. 

Dari jumlah tersebut penyebab utama adalah dampak pasangan kecanduan judi online.

Ditelisik yang menjadi latar belakang kasus gugat cerai terjadi lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus antar suami istri persoalan ekonomi terlilit hutang bahkan ada yang menimbulkan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

"Kalau sudah terpengaruh pada judi online itu perilakunya gampang marah hingga KDRT, karena saat diingatkan tidak cepat sadar malah marah," ungkap Solikin Jamik.

Dengan dampak yang ditimbulkannya, Solikin Jamik berharap pemerintah bisa memperhatikan terkait akses kemudahan aplikasi judi online untuk segera ditangani.(dra/muu)
 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral